Pelaksanaan Kegiatan Ketahanan Pangan Hewani Tahun 2024
Desa Dawan Klod Jalani Verifikasi Lomba Desa Pangan Aman Tingkat Nasional
Pelaksanaan Melaspas, Caru Rsi Gana, Mendem Pedagingan, Tawur Manca Sanak, Catur Rebah / Padudusan Alit Kantor Desa Dawan Klod
Profil Wilayah Desa Dawan Klod
Visi dan Misi
Pemdes se-Kabupaten Klungkung Kembangkan Website Desa Berbasis OpenSID
Perpustakaan Desa Digital
Meninggalkan Desa Lama Memulai Desa Baru
Artikel Terkini
-
GAMBARAN UMUM DESA DAWAN KLOD
Desa Dawan Klod memiliki luas 430 Ha dengan jumlah penduduk 2.750 jiwa yang terbagi dalam 649 KK yang seluruhnya beragama Hindu. Mengingat hal tersebut sudah tentu banyak keterbatasan yang dapat menghambat penyelenggaraan pembangunan desa, penyelenggaraan pemerinntah desa terutama dalam penggalian potensi desa untuk mengoptimalkan pendapatan asli desa guna kelangsungan pembangunan desa. Jika tanpa dukungan dari Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten serta partisipasi masyarakat maka mustahil penyelenggaraan ...
-
VISI DAN MISI DESA DAWAN KLOD
Visi
Setiap organisasi atau lembaga dalam rangka mencapai tujuan tentu harus mempunyai visi yaitu pandangan ke depan yang bersifat harapan ideal melalui program–programnya dapat dilaksanakan dengan terarah, sehingga organisasi akan tetap eksis, antisipatif dan produktif. Penetapan Visi Organisasi diperlukan untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi Organisasi. Penetapan visi sebagai bagian dari perencanaan strategis, merupakan ...
-
SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA PEMERINTAH DESA
DESA .............. KECAMATAN .................. KABUPATEN KLUNGKUNG
Kepala Desa bertugas menyelenggarakan Pemerintahan Desa, melaksanakan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. Untuk melaksanakan tugas Kepala Desa memiliki fungsi-fungsi sebagai berikut:
Menyelenggarakan Pemerintahan Desa, seperti tata praja Pemerintahan, penetapan peraturan di desa, pembinaan masalah pertanahan, pembinaan ketentraman dan ketertiban, melakukan upaya perlindungan ...
-
Dalam rangka meningkatkan kepercayaan dan partisipasi masyarakat Pemerintah Desa mengembangkan Sistem Informasi Desa berbasis website. Sistem yang dipergunakan berplatform OpenSID. Platform ini digunakan mengingat sistem ini gratis dan tidak membebani desa dalam biaya pengadaan software atau sistem operasi.
Pengembangan Sistem Informasi Desa dimaksudkan untuk membuka akses informasi publik kepada seluruh masyarakat, baik masyarakat lokal, nasional maupun internasional. Hal ini dimungkinkan mengingat sistem informasi yang dibangun berbasis website ...
-
Menemukan ruh pembangunan yang memberdayakan tidaklah mudah. Reformasi di Indonesia pada tahun 1998 telah memilih sis-tem desentralisasi. Otonomi daerah menjadi konsep operasionalnya. Bukan tidak berhasil, tapi penyelenggaraan otonomi daerah ternyata belum mampu melahirkan kesejahteraan bagi lapisan masyarakat ter-bawah yang hidup di desa. Bahkan gini rasio 1 terus meningkat sudah di atas 0,41 yang menandakan kesenjangan ekonomi yang semakin lebar. Otonomi daerah cenderung jamak menyediakan karpet merah bagi kelompok usaha untuk mengelola sumber ...
-
Membumikan makna desa sebagai subjek paska UU Desa bukanlah sesuatu yang mudah dilakukan. Pelbagai ujicoba dilakukan oleh elemen pemerintah dan masyarakat sipil untuk dapat menggerakkan desa agar benar-benar menjadi subjek pembangunan. Berbagai praktik dan pembelajaran telah muncul sebagai bagian dari upaya menggerakkan desa menjadi subjek pembangunan seutuhnya. Idiom subjek tidak bermakna pemerintahan desa semata, melainkan juga bermakna masyarakat. Desa dalam kerangka UU Desa adalah kesatuan antara pemerintahan desa dan masyarakat yang terjawantah ...
-
Di sejumlah desa dengan karakteristik dan kondisi yang beragam – demi mengatasi permasalahan tentang posisi masyarakat dalam penganggaran pembangunan desa – dikembangkan ruang keterlibatan masyarakat dalam proses penganggaran desa. Keterlibatan masyarakat dalam proses penyusunan APBDesa secara partisipatif dilakukan di (1) kepanitiaan penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) atau RAPBDesa, (2) pembahasan RAPBDesa, dan (3) sosialisasi APBDesa. Di tahap pembahasan RAPBDesa, teridentifikasi empat model partisipasi masyarakat yang dikembangkan ...
-
Dalam melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangannya, dan untuk memberikan pelayanan serta pemberdayaan masyarakat, desa memiliki sumber-sumber pendapatan yang terdiri dari Pendapatan Asli Desa (PADes), bagi hasil dari pajak dan retribusi daerah kabupaten, bagian dari dana perimbangan keuangan pusat dan daerah yang diterima oleh kabupaten, bantuan dari pemerintah dan pemerintah daerah serta hibah dan sumbangan dari pihak ketiga. Salah satu sumber PADes yang dapat diusahakan oleh pemerintah desa adalah dengan mendirikan Badan Usaha Milik ...