Artikel
Pengumuman Perekrutan Perangkat Desa Tahun 2025
Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 13 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.
Dalam rangka Pengangkatan 1 (satu) orang Perangkat Desa, maka dengan ini kami Pemerintah Desa Dawan Klod melaksanakan pendaftaran dan seleksi sesuai tahapan terlampir dengan mengikuti persyaratan sebagai berikut :